Jumat, 22 Desember 2017

Etika Komunikasi

Etika Komunikasi
Etika Komunikasi

Selama kuliah yg aku pelajari adalah bagaimana cara beretika yg baik & sahih bareng orang lain. Apalagi apalagi minat & kuliah aku di bidang komunikasi tentu saja, etika sebagai krusial bagaimana bersikap bareng orang lain. Dalam ilmu komunikasi, profesi misalnya jurnalis, kehumsan & periklanan membutuhkan suatu acuan cara bersikap yg membawa nama baik secara personal maupun membawa nama institusi & perusahaan.

Etika bisa didefinisikan sebagai nilai & adat yg sebagai acuan dalam menentukan perilaku manusia dalam menjalani kehidupannya. Etika secara garis besar berusaha membentuk sikap kritis & rasional  perilaku manusia apa saja yg dikejar oleh manusia sebagai sesuatu yg bernillai. Selain itu etika juga adalah suatu kewajiban sikap seseorang menyangkut interaksi manusia bareng manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan. Dalam hal ini berkaitan bareng forum & institusi tentu saja etika menunjuk kepada etika profesi. Semua bidang profesi memerlukan adanya suatu etika dalam menjalankan keuntungannya sebagai dedikasi kepada warga.

Manarik buat disimak bagaimana etika dalam ranah ilmu komunikasi, misalnya jurnalistik, publik relation, penyiaran, atau periklanan. Dalam ranah komunikasi etika sebagai nilai krusial bagi pelaku profesi di bidang komunikasi. Nilai ini diperlukan dalam menjaga eksistensi profesi di tengah warga. Setiap profesi bidang ilmu komunikasi dintuntut buat bertanggungjawab kepada terhadap pelayanan publik sebagai akibatnya memiliki tanggung jawab menghadirkan eksistensi institusi ke tengah warga. Institusi pers & kehumas tentu saja memiliki suatu acuan kode etik baku & membekali masing-masing profesi bareng etika buat melayani & membangun agama warga dalam menjalankan keuntungannya.

Definisi Kode Etik Profesi

Etika profesi berdasarkan Keiser dalam Suhrawardi Lubis, (1994:6-7) adalah sikap hidup berupa keadilan buat membagikan pelayanan professional terhadap warga bareng penuh ketertiban & keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap warga. Sedang Magnis Suseno (1991: 70) membedakan profesi sebagai profesi kepada biasanya & profesi luhur. Profesi awam adalah aktivitas buat memproduksi nafkah hidup & mengandalkan suatu keahlian spesifik. terdapat juga yg dianggap sebagai profesi luhur, yaitu profesi yg kepada hakikatnya adalah suatu pelayanan kepada manusia atau warga.

Tujuan Etika Profesi

Suhrawadi Lubis (1994: 13) menjelaskan etika profesi bertujuan 1). Menetapkan tanggung jawab kepada forum  & warga awam, 2). Membantu para profesional dalam menentukan  apa yg harus mereka perbuat dalam  mengahadapi dilema pekerjaan mereka, tiga). Menjaga reputasi atau nama para professional, 4). Untuk menjaga kelakuan & integritas para  energi profesi, lima). Merupakan pencerminan & pengharapan dari komunitas- nya yg  mengklaim aplikasi kode etik tadi dalam pelayanannya.

Etika dalam Ruang Publik

Ruang publik adalah potensi demokratis dari media & dia akan karam ketika birokrasi & pemilik modal dibiarkan mengambil alih & mendominasi sistem & produksi media. Masalah ruang publik media nir hanya diintervensi oleh kekuatan politik & penguasaan pemilik modal. Yang lebih jelek kekuatan politik & pemilik media saling bekerja sama mengendalikan ranah media buat kepentingan politik ekonomi para pemilkinya. Bagaimanapun juga publik berhak mendapat gosip yg berkhasiat & relevan buat kepentingan  mereka ketimbang dibanjiri bareng hiburan-hiburan sampah yg menciptakan otak makin ndeso. Karena hal tadi maka etika komunikasi diperlukan; yakni membentuk suatu media berlaku adil, transparan & jujur, menyediakan porsi ruang iklan yg berimbang, nir ada monopoli pihak tertentu.

Ketika media telah diperlakukan sebagai properti bisnis atau politik, warga kehilangan gambaran perihal media sebagai institusi sosial atau ruang publik. Yang terjadi, status media anjlok dari institusi pengemban keutamaan-keutamaan publik sebagai isntrumen ekonomi-politik yg menempatkan publik hanya sekedar sasaran pasif dari pesan-pesan komersial & politik. Dibutuhkan warga yg bertenaga yg bisa mengorganisasi diri guna membagikan koreksi sepadan atas membuktikan-membuktikan kapitalisme media.

Saran & kritik

Dalam kuliah etika komunikasi yg ada dalam pikiran aku adalah bagaimana membedah kode etik dari masing-masing bidang profesi lalu meninjau bagaimana hal tadi dipakai dalam masalah atau problem-problem yg berkaitan bareng kajian komunikasi. Jujur saja dikala awal kuliah aku sempat bosan karena materi-materi awal masih dijelaskan secara teoritis perihal etika & adat. Pada termin semester lanjut, hal-hal yg berkaitan bareng teoritis seharusnya nir perlu lagi dijelaskan secara mendetail. Saya berharap etika komunikasi bisa sebagai topik yg menarik buat dirancang suatu makalah yg berisi studi masalah & penerapan kode etik dalam masing-masing bidang profesi. Mahasiswa yg mengambil konsetrasi media & jurnalisme bisa menciptakan makalah berkaitan bareng kode etik penyiaran, perfilman, & kode etik jurnalisme. Sedangkan mahasiswa konsentrasi strategis bisa menentukan topik kode etik periklanan atau perhumasan.

Menarik buat disimak & ditelaah lebih lanjut, perkembangan kode etik bidang tadi bareng masalah & tantangan yg dihadapai dikala ini. Banyak masalah pelanggaran kode etik yg nir diberi hukuman atau diproses lebih lanjut. Seringkali, pelanggaran kode etik tadi hanya diselesaikan bareng membayar sejumlah hukuman sebagai ganti rugi. Tidak ada suatu hukuman yg bisa mengakibatkan imbas jera baik bagi individu maupun institusi.

Daftar Pustaka:

Lubis, Suhrawardi K. 1994,Etika profesi hukum, Jakarta : Sinar Grafika

Magnis-Suseno, Franz. Dkk.1991. Etika Sosial. Jakarta: GramediaPustakaUtama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back to Top