Minggu, 11 Februari 2018

Prestasi Olah Raga Nasional, Ini Dadaku!

Prestasi Olah Raga Nasional, Ini Dadaku!

Habis sudah secara sah Program Indonesia Emas yang dulu dibentuk untuk mencetak atelit berprestasi Olah Raga nasional. Penanganan Program Indonesia Emas ini ditangani husus oleh Satuan Pelaksana Indonesia Emas (Satlak Prima). Namun beserta lahirnya Perpres No 95 Tahun 2017, riwayat Program Indonesia Emas termasuk Satlak Prima sudah dilikuidasi alias pada bubarkan diganti beserta Program Peningkatan Prestasi Olah Raga Nasional sinkron beserta judul Perpres No 95 Tahun 2017.

Program Indonesia Emas yang dibentuk sinkron Perpres No 15 Tahun 2016, secara substatif sama & sebangun beserta Program Peningkatan Prestasi Olah Raga ala Perpres No 95 Tahun 2017. Program Indonesia Emas bertujuan supaya atelit atelit Indonesia yang diproyeksikan untuk kejuaraan atau multi event Internasional melalui Pelatnas Prima, bisa mendulang & meraih medali emas.

Namun apa mau dikata, ternyata apa yang diharapkan jauh panggang berasal pada barah, prestasi sebagian atelit jeblok sedemikian rupa sampai Indonesia kalah jauh beserta negara negara Asean lainnya apalagi beserta negara pada Asia.

Jebloknya prestasi atelit Indonesia, mau tidak mau membangun luka dihati para pecinta olah raga pada Indonesia, membangun kecewa berjuta juta masyarakat olah raga Indonesia. Masyarakat tentu saja bertanya tanya apa penyebab berasal jebloknya prestasi olah raga nasional, apakah lantaran adanya permasalahan elite pemangku olah raga yang sering dipertontonkan pada area publik atau  timbul alasannya adalah lain,  yang terang masyarakat tidak mau tau soal itu, yang  diinginkan oleh masyarakat  merupakan bagaimana atelit Indonesia yang sudah dipersiapkan melalui Pelatnas bisa berbicara & bisa membawa harum nama baik bangsa & Negara Indonesia.

Lahirnya Perpres No 95 Tahun 2017 ini, dari kacamata berkualitas di optik tunggal baca aku, merupakan bentuk responsive pemerintah melalui Presiden Joko Widodo terhadap kekecewaan masyarakat olah raga pada Indonesia, bisa jadi Presiden hawatir andai saja tidak timbul perubahan dalam pola pembinaan jua perubahan institusi yang menangani atelit, prestasi olah raga nasional akan jalan ditempat, ad interim ajang untuk meraih prestasi olah raga mirip Asian Games & Para Asian Games dimana Indonesia sebagai pemangku hajat  sudah didepan mata.

Seperti tercantum dalam konsideran Perpres 95, disebutkan bahwa Keberhasilan kontingen Indonesia sebagai tuan tempat tinggal penyelenggara Asian Games XVIII & Asian Para Games untuk meraih perstaasi merupakan momentum kebangkitan olah raga nasional pada taraf Internasional.

Untuk meraih prestasi itu tentu tidak gampang, diharapkan pembinaan & pelatihan yang betul betul matang, disinilah letak fokus berasal beberapa hal yang terkandung dalam Perpres 95 ini. Lantas bagaimana cara menggapai prestasi sinkron aturan aturan yang timbul dalam Perpres 95, tidak lain beserta "Gotong Royong", begitulah istilah Puan Maharani Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia & Kebudayaan.

Kata "Gotong Royong"  -- yang jua menjadi dasar pemikiran  Soekarno dalam merumuskan dasar negara & menjadi nama Kabinet saat Megawati menjadi Presiden--- sebagaimana dimaksudkan Puan Maharani yang tidak lain cucu berasal Soekarno,  lantaran dalam Perpres No  95, yang bertanggung jawab atas prestasi olah raga nasional, bukan hanya Kemenpora & KONI, akan tetapi Cabang Olah punya peran krusial lantaran yang mengetahui atelit termasuk prestasinya merupakan Cabang Olah Raga sendiri.

Memang andai saja kita lihat beberapa ketentuan yang masih timbul dalam Perpres 95/2017, masih timbul angin segar terutama bagi Cabang Olah Raga, alasannya adalah Cabang Olah Raga mendapat perhatian husus  baik berasal aspek rekruitmen atlit yang akan dipilih jua aspek anggaran, husus menganai anggaran, Cabang Olah Raga akan tertentu mendapat anggaran berasal Kemenpora.

Secara institusional, Kemenpora yang bertanggung jawab atas prestasi olah raga, sedangkan KONI sebagai Induk berasal Organisasi Olah Raga, mendampingi Kemenpora melakukan pengawasan & pendampingan dalam software pengembangan bakat calon Atlet Berprestasi yang dilakukan oleh Induk Organisasi Cabang Olahraga.

Secara awam, kita berharap beserta adanya Perpres No 95 Tahun 2017 ini, prestasi Olah Raga nasional bisa melejit pada global internasional, ajang pembuktiannya tidak lain merupakan pada Asian Games tahun depan beserta catatan semua insan olah raga terutama elite elite diatas, tidak saling menjegal & tidak saling menepuk dada secara individual, kecuali sudah terbukti prestasinya, maka busungkan dada, ini dadaku, Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back to Top