Dijajaran media massa kita timbul Kantor Berita ANTARA. Dulunya Lembaga Kantor Berita Nasional(LKBN) ANTARA. Sekarang sebagai Perum Kantor Berita (KB) ANTARA. Indonesia pernah mempunyai tiga KB yakni ANTARA milik pemerintah serta 2 lainnya partikelir yang telah lama tutup yakni Kantor Berita Nasional Indonesia(KNI) serta Pemberitaan Angkatan Bersenjata (PAB). Sebagai institusi media, ANTARA kegunaannya sebagai penyalur isu (news) ke publik melalui media lainnya. Bahasa dagangnya, ANTARA ialah pedagang besar isu (grosir) sedang media lainnya sebagai pengguna ialah pengencernya (retailer). Pertanyaannya sekarang, dalam era keterbukaan liputan seperti sekaranng apakah KB ini masih pantas disebut grosir isu ke publik melalui media lainnya ? Apakah masih timbul perusahaan pers yang dengan beritanya?
[caption id="attachment_79770" align="aligncenter" width="538" caption="Logo ANTARA/Admin (antaranews.com)"][/caption] Jawabannya sanggup beragam. Tapi kalau pertanyaan itu diajukan ke awak redaksi surat kabar, majalah, televisi, radio serta media on-line lainnya. Jawabannya, isu ANTARA hampir nir pernah lagi dipakai. Kalaupun masih timbul yang berlangganan mungkin hanya sebagai input buat penyusunan peta isu mereka kedepan (animo setter). Bukan lagi kutipan murni bersama menyebut inisial ANTARA, kecuali isu foto. Perusahaan pers yang dulunya berlangganan ANTARA sekarang nir lagi meneruskannya karena berprinsip liputan setiap saat sanggup diakses dari aneka sumber selama 24 jam. KB ini didirikan oleh Adam Malik dkk, tanggal 13 Desember kemarin genap berusia 73 tahun. Kalau itu seumpama sosok bernyawa maka usia yang demikian menampakan kematangan hayati. Tapi sebagai institusi media massa, ANTARA diusia itu ternyata semakin keropos serta sakit-sakitan. MENGAPA DEMIKIAN? KB ini dalam kiprahnya sampai tahun 1970-an mengandalkan redaksi sebagai primadonna. Artinya, bahan isu sebagai sumber revenue (pemasukan). Tapi dalam tahun 1980-an ditengah derasnya persaingan bisnis media, ANTARA kemudian sebagai "agen isu" KB asing seperti Reuters, Associated Press dll. Payung hukumnya SK Menteri Penerangan Ali Moertopo yang mewajibkan KB asing menggandeng ANTARA dalam memasarkan produknya dalam Indonesia. Periode keagenan ini sampai 1990-an menghasilkan ANTARA sebagai "keenakan" menikmati fee yang diraup tiap bulan dalam bentuk US Dollar. Management ANTARA dalam waktu itu belum "aware" menyiapakan ANTARA menghadapi kemungkinan terburuk kedepan. Management maupun kurang membangun pandangan hayati kerja dalam perusahaan ini yang berorientasi bisnis. Akibatnya, begitu badai reformasi melanda negeri ini tahun 1998 serta seluruh produk hukum yang didapatkan rejim orde baru dihapus serta dicermati kembali termasuk SK Menpen tadi, ANTARA sebagai letoy serta sempoyongan. Semua KB asing yang tadinya berafiliasi lantas meninjau kembali kerjasama itu. Omzet penerimaan yang tadinya sekitar Rp. 30 milyar serta 1,9 juta US Dollar per bulan melorot sampai tinggal sekitar Rp.10 milyar serta 17 ribu US Dollar perbulan. Sementara belanja perusahaan 2 kali lebih besar dari penerimaan. Akibatnya perusahaan mengalami "indolen darah". ANTARA yang dulunya sebagai pelopor portal isu sekarang ketinggalan dibanding portal isu Kompas.com atau Detik.com. Portal ANTARA sekarang tampilannya norak beritanya maupun sporadis dalam up-date. ANTARA yang pertama kali membangun pelayanan isu televisi kini ketinggalan dibanding pendatang baru seperti Elshinta TV serta TV partikelir lainnya. Dua jaringan perusahaan Pers raksasa seperti Kompas Gramedia serta Jawa Pos Groep telah memelopori suplai isu buat inernal medianya sendiri. Groep TEMPO membangun KB sendiri. Lantas siapa lagi mau berlangganan ANTARA ? PSO MENOLONG? Setelah sebagai Perum dibawah Kemeneg BUMN, pemerintah merogoh langkah darurat mengatasi kasus keuangan ANTARA bersama menginjeksi dana ratusan milyar rupiah melalui proyek Public Service Obligation (PSO) yakni kewajiban ANTARA menyiarkan press release pemerintah serta isu yang bernuansa menjaga citra pemerintah. Kembali ANTARA yang sudah terpuruk sebagai semakin nir populer. Atau mengutip celotehan seorang wartawan surat kabar dalam Jakarta : "Hare gene mana timbul orang yang baca media press release." Konon timbul sejumlah wartawan ANTARA yang masih mempunyai idealisme meminta modifikasi PSO supaya ANTARA maupun sanggup mengontrol pemerintah. Tapi pemilik PSO belum maupun merespons. Tinggallah ANTARA kini ibarat "Kerakap tumbuh dalam Batu, hayati segan mati tidak mau". Menurut Serikat Pekerja ANTARA, keterpurukan perusahaan ini maupun karena management yang nir kompeten bahkan management sekarang nir sanggup menterjemahkan core bussines ANTARA kedalam usaha yang kongkrit. Oknum Dewan Pengawas perusahaan ikut mencampuri internal bisnis ANTARA bahkan acapkali melancong keluar negeri bersama porto ANTARA. Serikat Pekerja malah meminta semacam "referendum" kepada publik. Apakah KB ini permanen dipertahankan, atau direstrukturisasi lagi atau diintegrasikan kedalam perusahaan public relation pemerintah yang konsepnya kini tengah disiapkan Sekneg RI. Atau timbul pendapat publik yang lain ?.-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar