Minggu, 11 Februari 2018

Pengedar narkoba spesialis hotel dibekuk polisi di Bandung

Pengedar narkoba seseorang ahli hotel dibekuk polisi di Bandung

JN (35) tak berkutik waktu anggota Satres Narkoba Polrestabes Bandung menangkapnya di hotel Jalan Asia-Afrika yg modern. JN adalah pengedar narkoba yg kerap bertransaksi di hotel.

Pengungkapan ini didapat menurut info masyarakat ihwal adanya penyalahgunaan narkotika di hotel tersebut. Tim akhirnya melakukan penyelidikan & mengarah kepada JN.

"Saat dilakukan penggeledahan berhasil disita barang bukti berupa 20 bks plastik bening jenis sabu siap edar," istilah Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol kepada wartawan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Rabu (26/11).

Paket sabu-sabu tersebut disimpan dalam bekas kotak kacamata berkualitas di optik tunggal warna hitam yg dimasukkan ke dalam tas selendang warna coklat. Tas tersebut ditemukan di atas meja kamar hotel.

Di balut topeng, JN mengaku bahwa bertransaksi di hotel lebih kondusif. Setiap transaksi itu nir dilakukan di satu hotel. "Dalam sebulan terakhir sudah 10 kali transaksi di hotel yg tidak selaras-beda," ungkapnya seraya menyebut homogen-homogen pembeli sabu-sabu adalah anak belia.

Dia membicarakan, homogen-homogen setiap konsumen membeli satu sampai dua gram sabu-sabu. Barang tersebut didapat menurut Asep yg sekarang buron. "Saya dapat keuntungan Rp 100 ribu setiap gramnya," terang dia.

JN sekarang wajib meringkuk di tahanan Sat Narkoba Mapolrestabes Bandung. Dia dijerat Pasal 112 ayat (2) UURI No 35 tahun 2009 ihwal Narkotika.

[hhw]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back to Top